Sidang Dugaan Penistaan Agama Ditunda, Terdawka MKC Mengaku Sedang Sakit Gigi dan Lambung

- 26 November 2021, 06:00 WIB
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa MKC ditunda karena terdakwa sedang sakit. Tampak petugas akan membawa kembali ke tahanan  di Lapas CIamis
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa MKC ditunda karena terdakwa sedang sakit. Tampak petugas akan membawa kembali ke tahanan di Lapas CIamis /NURHANDOKO WIYOSO/Pikiran Rakyat

“Sidang perdana, tadi terdakwa menyampaikan sedang tidak enak badan, sedang sakit. Majelis hakim memberi kesempatan terdakwa untuk berobat terlebih dahulu,” katanya.

Dia menambahkan sidang ditunda seminggu, atau Kamis , 2 Desember 2021. Agenda persidangan berupa pembacaan dakwaan.

Baca Juga: BOCORAN TERBARU SAKSI Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Pada Malam Kejadian Ada 5 Orang di Rumah Korban

Terpisah kuasa hukum M Kace, Kamarudin Simanjuntak juga membenarkan kliennya dalam keadaan sakit. Upaya untuk mendapatan pengobatan, sudah ditempuh dengan mengirim surat ke berbagai pihak, akan tetapi tidak ada respons.

“Sejak ditahan belum pernah berobat. Kami sudah mengirim surat ke Bareskrim, Kapolri, Jaksa Agung bahkan Presiden, tetapi tidak ada respons memuaskan,” katanya.

Berkenaan dengan dakwaan, dia mengaku, baru kali ini melihat surat dakwaan yang begitu tebal. “Saya sudah menangani banyak perkara. Ini surat dakwaan paling tebal, ada 385 halaman,” tuturnya.(Nurhandoko Wiyoso)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x