Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan dana BOS yakni bantuan untuk sekolah-sekolah yang besarannya mencapai sekitar Rp 6 triliun, jumlah dana yang sangat besar sekali.
Namun, menurut Anjas, dari berbagai pemberitaan di media massa, banyak sekali pemberitaan soal terjadinya korusi dana BOS, yang terjadi di berbagai daerah. Salah satu contoh kasus terjadi di sekolah di Jakarta.
Baca Juga: WHO Menyebut Varian Virus Corona Omicron Cukup Menular
Ada temuan dimana dana BOS sebesar Rp 200 juta dibagikan kepada para guru baik itu guru PNS ataupun guru honorer. Banyak di antara guru yang mendapat bagian tersebut mengakui bahwa mereka tidak tahu kalau sumber uang yang dibagikan itu berasal dari dana BOS, mengingat bukan peruntukkannya.
Apakah kasus-kasus seperti ini juga ada hubungannya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Bisa jadi, menurut Anjas, ada oknum di yayasan yang merasa terancam dengan keberadaan Tuti dan Amel.
Menurut Anjas, bisa saja dengan masuknya Tuti sebagai Bendahara yayasan dan Amel sebagai sekretaris yayasan, selain sebagai pendiri, yayasan mengalami kemajuan pesat.
Itu terbukti dari gaji yang diperoleh pengurus cukup besar untuk tingkat penghasilan di daerah. Demikian juga dengan kepemilikan mobil yang dipakai Tuti dan Amel, itu menunjukkan yayasan mengalami kemajuan pesat.
Dengan kehadiran Tuti dan Amel, keadministrasian yayasan jadi tertib, termasuk masalah dana BOS dan dana bantuan-bantuan lain.
Melihat banyak kasus korupsi dana BOS yang terjadi di Indonesia, Anjas menduga, bisa saja ada oknum yang merasa terganggu dengan ketertiban administrasi yang diterapkan almarhum Tuti dan Amel.