Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Banpol Mengakui Menyuruh Danu Bersihkan Kamar Mandi

- 3 Desember 2021, 21:28 WIB
Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /kolase YouTube Yahya Mohammed dan foto DeskJabar.com

PRIANGANTIMURNEWS – Kabar terbaru dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Informasi ini terkait dengan Banpol yang selama ini simpang siur. Apakah bener ada atau hanya fiktif.

Ternyata sesuai dengan pengakuan pengacara Danu, keberadaan Banpol memang benar ada bukan rekayasa Danu. Ini berdasarkan rekaman ternyata Banpol mengakui menyuruh Danu masuk TKP.

Dikabarkan ada sebuah rekaman soal Banpol dimaksud, berkaitan keterangan Danu urusan masuk tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Diketahui, Danu memberikan keterangan kepada penyidik, bahwa dirinya masuk TKP pembunuhan itu karena disuruh oleh seorang Banpol.

Baca Juga: PERSIB Krisis Bek Tengah, Begini Penjelasan Teddy Tjahjono

Adanya rekaman keterangan dari Banpol bersangkutan dibenarkan oleh kuasa hukum dari Danu, yaitu Achmad Taufan selaku pemimpin ATS Lawfirm, di Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021.


Disebutkan Achmad Taufan, bahwa Danu bertemu Banpol di TKP sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Gambaran keterangan Achmad Taufan tersebut muncul pada YouTube Yahya Mohammed, “ALL Klarifikasi Part I KUASA HUKUM Danu Kang Achmad Taufan,” diunggah Jumat, 3 Desember 2021.

YouTubernya mengkonfirmasi kepada Achmad Taufan soal kabar adanya rekaman dari Banpol tersebut soal Danu.

“Ya, jadi, rekaman itu pengakuan Banpol, bahwa saat itu benar ia datang ke sana (ke TKP), bertemu Danu, dan ia membuka pintu, dan menyuruh Danu membersihkan bak mandi, dan menemukan barang bukti,” ujar Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x