Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Banpol Mengakui Menyuruh Danu Bersihkan Kamar Mandi

- 3 Desember 2021, 21:28 WIB
Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /kolase YouTube Yahya Mohammed dan foto DeskJabar.com

Khusus Danu, menurut Achmad Taufan, bahwa kliennya itu sudah diperiksa sekitar 13 kali sebagai saksi, termasuk di Polda Jawa Barat.

Apalagi, katanya, sewaktu Danu belum didampingi pengacara, sehingga mungkin terpengaruh sejumlah pressure.

Dan diketahui, menurut Achmad Taufan, bahwa Danu orangnya polos, ada ketakutan, dan kesedihan, dll.

Namun setelah dilakukan pendampingan, Achmad Taufan mengatakan, Danu menjadi memberikan keterangan lebih berani dan tegas, apalagi pihak yang menanyai juga berlaku humanis.

Begitu pula ketika Danu diperintahkan keluarga korban untuk menjaga TKP, kata Achmad Taufan, dapat dimaklumi karena baru satu hari kejadian.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Apresiasi PRMN yang Lahirkan Jurnalisme Kreatif, Ini Model Media Baru di Indonesia

Begitu ada banpol masuk, disebutkan, sempat difoto lalu dikirimkan kembali kepada Yoris.

Bahkan, katanya, keterangan Danu yang mengatakan, disuruh banpol memasuki TKP itu kejadiannya memang ada. Di dalam TKP ditemukan cutter dan gunting.

Yoris dan Danu termasuk dari total 55 orang saksi yang sudah ditanyai polisi.

Sebagai kilasan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak, ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Aphard pada garasi rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, tiga bulan lalu.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah