Panglima Santri Akan Wujudkan Pesantren Layak Santri

- 14 Desember 2021, 08:09 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum akan segera wujudkan pesantren layak santri, Jabar akan bentuk Majlis Masyayikh tingkat Provinsi.
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum akan segera wujudkan pesantren layak santri, Jabar akan bentuk Majlis Masyayikh tingkat Provinsi. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

Baca Juga: Termasuk Dosa Jika Suami Menggauli Istri dalam Dua Keadaan Ini, Berikut Penjelasan Buya Yahya

"Minggu depan insha Allah khalaqah, mengundang Kiyai, Ulma, termasuk Biro Kesra se- Kabupaten/ Kota, dan MUI, serta ormas Islam dan juga Kemenag sebagai kepanjangan Pemerintah Pusat di bidang keagamaan,"ujarnya.

Adanya DPP dapat terbangun komunikasi antara pemerintah dengan pihak pesantren. Sehingga keduanya dapat saling memberi masukan.

Di Jawa Barat terdapat tak kurang dari 12 ribu Pondok Pesantren. Maka keberadaan DPP dibutuhkan menjadi wadah bagi para kyai, atau pengrus pondok pesantren guna merumuskan standar kerangka sebagai acuan bagi pesantren-pesantren dalam proses belajar mengajarnya.

"Kalau seseorang ingin mendirikan pesantren itu harus ada rekomendasi dari DPP termasuk di dalamnya adalah MUI, atau Kiyai setempat, apakah pendirian itu layak atau tidak, kalau layak diberikan dukungan untuk mendirikan ponpes," kata Uu.

Baca Juga: Barcelona Akan Menghadapi Babak Sistem Gugur Liga Europa

"Termasuk uji kelayakan kiyai berhak untuk mengetes apakah yang bersangkutan bisa ngaji atau bisa baca kitab gundul, tafsir, hadist, nahwu shorof, balaghah."ujarnya.

Jangan sampai oendirinya tidak paham ilmu agama, tidak paham ngaji mendirikan pesantren, atau judulnya pesantren dalamnya bukan pesantren, maka harus ada rekomendasi.

Tak kalah penting yakni, soal sarana pendukung agar pesantren ramah santri. Pesantren itu sarana prasarananya, layak tidak untuk santri, layak tidak untuk anak didik.

Jangan sampai mengatas namakan pesantren tapi sarana dan prasarananya tidak layak unruk proses belajar mengajar, secara kepatutan jangan sampai anaknya banyak siswanya tapi sarananya tidak mendukung, istilahnya layak santri.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah