PRIANGANTIMURNEWS- Sejak menerima kabar tentang beredarkan dokumen milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kemarin, Camat Kecamatan Pangandaran langsung melakukan rapat internal bersama jajaranya.
Melalui telepon, Camat Pangandaran Yadi Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat bersama jajarannya, termasuk petugas operator kecamatan khusus pembuatan KTP untuk membahas terkait berita tersebut.
"Kami sudah mengumpulkan para staf. Kata petugas operator kami, berita ini pernah muncul pada tahun 2019, tepatnya bulan Agustus," ungkap Yadi, Senin, 27 Desember 2021.
Baca Juga: Target transfer Real Madrid untuk 2022
Bahkan kata Yadi, pada bulan Agustus 2019, sempat ada orang yang menanyakan beredarnya dokumen milik Susi Pudjiastuti yang dijadikan sebagai bungkus makanan atau gorengan.
"Kok sekarang berita itu muncul lagi," kata Yadi, seraya dirinya tidak mengetahui kenapa berita ini bisa muncul kembali.
"Tapi sekarang beritanya lebih heboh lagi dari sebelumnya," ujarnya.
Yadi juga mengatakan, berdasarkan keterangan dari petugas operator pembuatan KTP, untuk permohonan penerbitan Surat Keterangan (Suket) untuk pembuatan KTP, sipemohon hanya melampirkan fotocoppy kartu keluarga dan kecamatan memberikan registernya.
"Jadi kami hanya menyimpan arsip berupa fotocoppy kartu keluarga sipemohon aja, untuk Suket itu diserahkan dan dipegang oleh sipemohon. Jadi kami tidak menyimpan arsip suket seperti yang ramai di media sosial," pungkasnya.
Baca Juga: Menuju PORDA Esports tahun 2022, Prestasi Pangandaran harus di Pertahankan
Berita sebelumnya, ramai di media sosial twitter, beberapa pemilik akun mengunggah dan mempertanyakan foto bergambar dokumen berupa surat keterangan (SUKET) untuk permohonan pembuatan KTP milik Susi Pudjiastuti yang sudah dijadikan bungkus makanan gorengan.***