Hasil Penyelidikan Satreskrim Polres Ciamis, Kasus Lingkaran Setan Ada 18 Siswa Terluka

- 17 Januari 2022, 19:49 WIB
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena /AGUS KUSNADI/PrianganTimurNews

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus kegiatan tradisi "Lingkaran Setan" yang menyebabkan tiga siswa SMAN 1 Ciamis mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit, kini masih didalami Satreskrim Polres Ciamis.

Dalam kasus ini Polisi telah memintai keterangan terhadap beberapa siswa terkait dengan tradisi yang menimbulkan kekerasan tersebut.

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan pihak Unit PPS Satreskrim masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Pangandaran Jadi Tuan Rumah PAN ASIA HASH 2022, Sudah Ada 20 Negara Peserta yang Daftar

“Unit PPA Satreskrim, masih melakukan penyelidikan. Termasuk juga melakukan pengecekan rumah kosong yang digunakan untuk kegiatan itu,” kata Iptu Magdalena, Senin 17 Januari 2022.

Dia menambahkan, hasil penyelidikan total ada 18 siswa yang mengalami luka. Korban juga menerangkan, ada delapan senior (kelas XI ) termasuk alumni yang ikut ambil bagian dalam tradisi pemilihan ketua penegas lewat Lingkaran Setan.  

“Keterangan korban dan saksi, diduga ada delapan senior yang terlibat. Kami masih mendalami keterangannya. Sedangkan delapan nama yang disebutkan oleh saksi dan korban, belum diminta keterangannya,” tutur Magdalena.

Baca Juga: Rumah yang Digunakan Mess Karyawan Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan Keras

Insiden kekerasan pada kegiatan Lingkaran Setan, juga mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Bahkan dia mendatangi rumah salah satu korban, Egi pada hari Sabtu 15 Januari 2022.

Dalam kesematan tersebut Uu berharap, agar kejadian kekerasan yang terjadi pada pemilihan pimpinan sangga (pinsa)  penegas tidak terulang kembali. Selain itu minta semua pihak dapat mengambil hikmah dari kegiatan tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah