Terkait hal ini, AKP Zanuar Cahyo juga bisa memberikan proses hukum setelah semua saksi dan tahap penyidikan selesai, bisa menjadi tersangka atau wajib lapor
"Masih kita amankan, belum penetapan tersangka, nanti kalau sudah proses penyidikan baru ditetapkan apa tersangka ka, apa wajib lapor kah? tapi kita lihat perkembangannya".
“Proses hukumnya masih kita jalankan sesuai SOP, nanti kita laksanakan gelar perkara setelah proses penyidikan sampai selesai pasti,” tegasnya.***