Meski Berdamai, Proses Hukum Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Masih Berlanjut

- 13 Maret 2022, 20:07 WIB
Kedua korban jiwa tabrak MOGE hendak dibawa menggunakan kendaraan ambulan, Sabtu, 12 Maret 2022.
Kedua korban jiwa tabrak MOGE hendak dibawa menggunakan kendaraan ambulan, Sabtu, 12 Maret 2022. /Dok. Polsek Kalipucang/

PRIANGANTIMURNEWS- Dikabarkan bahwa pengendara Moge dengan dua korban bocah kembar yang tewas akibat tertabrak sudah berdamai dengan pihak keluarga korban.

Meski begitu, menurut Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo proses hukum terkait pemeriksaan kendaran dan saksi masih digelar.

Dan terkait dengan kasus yang menewaskan bocah kembar di Pangandaran ini bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk diberikan status pelaku pengendara Moge.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Wajib Paling Sering di Baca, Hafalkan Doa Keselamatan ini!

“Nanti akan ada pertimbangan dari penyidik, apabila nanti bisa dihentikan, tapi tetep kita proses dulu untuk pelaksanaanya,” ucap AKP Zanuar Cahyo via telepon yang dilansir Priangantimurnews.com Pikiran Rakyat.

Dikabarkan juga bahwa pelaku saat ini telah ditahan untuk dilakukan penyidikan yang sebelumnya masih menjadi status penyelidikan, dan pelaku masih diamankan dan belum ditetapkan menjadi tersangka.

“Hari ini kita proses pemeriksaan kendara juga saksi saksi serta nanti kita gelar perkara untuk menaikan proses dari penyelidikan ke penyidikan,” Katanya lagi.

Baca Juga: MUI Bolehkan Salat Lima Waktu, Jumat, Tarawih dan Id dengan Saf Rapat

“Nanti akan ada pertimbangan dari penyidik, apabila nanti bisa dihentikan, tapi tetep kita proses dulu untuk pelaksanaanya,” Ucap Kasat Lantas Polres Ciamis.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x