Realisasi PBB 100 Persen, 5 Desa Terima Penghargaan dari Pemkab Pangandaran

- 28 Maret 2022, 20:47 WIB
Foto bersama dengan para kepala desa penerima penghargaan capaian PBB tahun 2021, Senin, 28 Maret 2022.
Foto bersama dengan para kepala desa penerima penghargaan capaian PBB tahun 2021, Senin, 28 Maret 2022. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menyerahkan penghargaan kepada 5 desa dari 93 desa yang pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen per 31 Desember 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan pada saat launching SPPT - PBB - P2 (Pajak Bumi dan bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2022 yang digelar di gedung Islamik Center Pangandaran, Senin, 28 Maret 2022.

Launching SPPT - PBB - P2 yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Pangandaran dihadiri oleh Bupati Jeje Wiradinata bersama Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan beserta jajarannya serta Ketua DPRD Kab Pangandaran.

Tidak hanya untuk 5 desa saja, penghargaan pun diberikan kepada 6 desa yang pencapaian realisasi PBB nya mencapai 90 hingga 95 persen per 31 Desember 2021.

Baca Juga: 5 Zodiak Paling Jahil

Dalam sambutannya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, bahwa PBB-P2 ini meningkatkan pendapatan daerah maka dari itu dirinya meminta kepada semua elemen masyarakat agar bisa membayar pajak tepat waktu dan bagi para perangkat desa untuk melaksanakan pemungutan PBB - P2.

"Karena pajak merupakan modal untuk pembangunan di Kabupaten Pangandaran," kata Jeje.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah desa yang telah melakukan pemungutan dan pembayaran PBB- P2 tahun 2021 tepat waktu.

"Saya berharap agar lebih ditingkatkan lagi sehingga target SPPT PBB tahun 2022 bisa tercapai," ujarnya.

Kata Jeje, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah dengan membantu masyarakat untuk mempermudah pembayaran pajak, sehingga diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat.

Baca Juga: Prediksi Skor Inggris vs Pantai Gading, Head to Head, Berita Tim, Starting XI: Persahabatan Internasional 2022

Kepala Bapenda Kab. Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, bahwa Pangandaran dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat menjadi salah satu kabupaten yang memiliki potensi pendapatan yang cukup besar.

hanya saja kata dia, pada pelaksanaannya pengelolaan pajak di Kabupaten Pangandaran masih perlu ditingkatkan, selain disebabkan tingkat pemahaman akan pentingnya membayar pajak yang masih relatif rendah sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan wajib pajak selain itu juga disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya dikarenakan adanya Covid-19.

Dadang memaparkan, bahwa Kab. Pangandaran memiliki 10 Kecamatan dan 93 desa yang terdiri dari jumlah SPPT terdaftar sebanyak 466.260 orang pajak pada tahun 2021 Kabupaten Pangandaran mempunyai pokok ketetapan sebesar Rp. 16.694.606.143 dengan realisasi sampai dengan 30 Desember 2021 sebanyak 326.277 orang sebesar Rp. 11.830 .403.162 dengan persentase sebesar 69,8% sedangkan pada Tahun 2022 ini jumlah terdapat terdaftar sebanyak 46.9128 orang pajak dengan sebesar Rp. 18.825.871.452 adapun yang belum terselesaikan di tahun 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 sebanyak 139.983 orang dengan persentase 30,9% Januari Tahun 2022 sampai dengan 26 Maret 2022.

Baca Juga: Kalender Buah hingga Musim Panen

"Kita berharap warga Kabupaten Pangandaran akan menjadi warga yang cerdas warga yang sadar akan hak dan kewajibannya dimana membayar pajak bukan lagi menjadi hal yang menakutkan melainkan menjadi suatu kebanggaan sebagai warga negara yang baik," kata Dadang.

Sementara dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kab Pangandaran Asep Nurdin memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pajak daerahnya dengan berbagai inovasi.

"pemerintah daerah khususnya Bapenda mempunyai inovasi untuk meningkatkan pajak daerah, terutama pajak hotel dan restoran di kawasan objek wisata," pungkasnya.

Baca Juga: Bocah Ajaib Keturunan Indonesia Bertemu Legenda Timnas Brazil! Bakal Ke Timnas Indonesia

Adapun dari ke 5 desa yang pencapaian realisasi PBB mencapai 100 persen yakni Desa Bangunkarya dan Desa Pangkalan Kec. Langkaplancar, Desa Cimindi Kec Cigugur, Desa Parakanmanggu Kec Parigi dan Desa Kertayasa Kec Cijulang.

Sedangkan untuk 6 Desa yang mencapai realisasi PBB nya mencapai 90 hingga 95 persen diraih oleh Desa Desa Cibuluh Kec Kalipucang (95,06 persen), Desa Pananjung Kec Pangandaran (92,33 persen), Desa mekarsari Kec Cimerak (92,14 persen), Desa Kertamukti Kec Cimerak (91,89 persen), Desa Legokjawa Kec Cimerak (91,59 persen) dan terakhir Desa Ciganjeng Kec Padaherang (90,71 persen).***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah