Kawal Kasus Subang: Bukti sudah Kuat, Polda Tinggal Merilis Nama Pelaku!

- 3 Mei 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi Inafis saat sedang di TKP Kasus Subang
Ilustrasi Inafis saat sedang di TKP Kasus Subang /Tangkapan Layar YouTube Wahyu Seno/

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak memasuki 9 bulan lamanya dan saat ini masih dalam penanganan Polda Jawa Barat.

Selama perjalanan kasus ini, Polda Jawa Barat sudah menemukan banyak bukti, petunjuk, TKP dan mengumpulkan banyak saksi.

Saat ini sudah terkumpul 122 saksi, disertai bukti kuat dan 10 tempat kejadian perkara, namun pihak berwajib masih belum merilis nama-nama pelaku sampai saat ini.

Selain itu dr Hasty selaku ahli forensik pernah mengungkapkan bahwa polda tidak perlu menunggu pelaku mengakui.

Baca Juga: Rumor Transfer Real Madrid : Casemiro akan Digantikan dua Gelandang ini

Lamanya penanganan kasus Subang yang menewaskan Ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di bagasi mobil membuat asumsi publik bertanya tentang penanganan Polisi Subang dan Polda Jawa Barat.

Selain itu, masyarakat masih menunggu nama-nama pelaku pembunuhan ibu dan anak ini, karena rumor dan asumsi yang mengatakan bahwa pelaku yang tega menewaskan kedua almarhumah ini merupakan orang terdekat.

Meski begitu, Pihak Polda menegaskan bahwa kasus ini perlu kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan, dan Polda menegaskan akan segera merilis nama-nama pelaku dari kasus Subang di Jalan Cagak ini.

Baca Juga: Liverpool Meluncurkan Tawaran untuk Mengontrak Pemain Sensasional Berusia 18 tahun, Siapa Dia?

Halaman:

Editor: Muhammad Adam Mubarok

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x