PRIANGANTIMURNEWS- Pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan seorang Nenek Karmah (50) di kampung Sukahurip RT.011 RW.003 Desa Cikondang Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, diamankan Polsek Cineam Polres Tasikmalaya Kota Minggu 8 Mei 2022.
Saat kejadian pelaku diketahui membekap muka korban yang sedang tidur dengan bantal serta menindih badannya.
Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan membenarkan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku brnama Sandi (20) yang masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuan korban.
"Pelaku merupakan cucu korban dan masuk ke dalam rumah tanpa ada yang mengetahuinya. Kemudian pelaku membekap muka korban dengan bantal sambil di tekan dengan tangan kirinya, sementara tangan kanan pelaku memegang tangan kiri korban karena perontal."kata AKP Dede Selasa 10 Mei 2022.
Dijelaskan Kapolsek bahwa pelaku selain membekap dengan bantal juga menindih dada korban dengan kedua lututnya sekitar satu menit.
"Saat itu korban meronta dan menendang kursi mencoba melepaskan diri sambil berteriak yang di dengar oleh beberapa tetangganya, pelaku panik dan melepaskan bekapannya kemudian sembunyi di kamar depan," ujarnya.
Baca Juga: Segera Rilis Avatar 2 The Way Of Water, Catat Jadwalnya
Kapolsek menambahkan, saat warga mendengar teriakan, kemudian warga masuk ke rumah korban, kemudian korban bercerita bahwa ada seseorang yang membekap mukanya dan menindihnya.