Selain saling tuduh, fakta menarik dalam kasus subang ini adalah banyaknya alat bukti yang berhasil dikumpulkan, akan tetapi belum bisa mengungkap tersangka.
Dari alat bukti yang menjadi barang bukti masih belum bisa mengarah kepada salah satu saksi yang bisa dijadikan tersangka yang akhirnya para saksi saling tuding.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari ini Selasa 24 Mei 2022 Mengenai Kehidupan,Percintaan, Karir, dan Keuangan
Kabid Humas Polda Jabar lbrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini telah memeriksa dan memintai keterangan kepada kurang lebih sekitar 121 saksi.
Baik saksi yang ada di TKP kasus Subang maupun saksi yang ada keterkaitan dengan kejadian atau mungkin sempat ada keterkaitan dengan saksi yang lain.
"Kemudian kita juga sudah memeriksa kurang lebih sekitar 216 alat bukti, dari 10 TKP yang mempunyai keterkaitan," kata Ibrahim Tompo.
Dikatakannya, dalam pengungkapan kasus Subang tersebut pihak kepolisian harus hati-hati dan tidak boleh gegabah, harus mengacu terhadap undang undang dan mengacu terhadap praduga tak bersalah.
"Memang dalam pengungkapan kasus Subang ini sudah banyak kemajuan yang ada dalam proses pengungkapan ini. Tetapi kita juga selalu bekerja dengan hati-hati, agar pemenuhan kualitas undang undang dalam hal pembuktian ini betul betul profesional." tuturnya.
Lanjut Ibrahim tompo, sebagai bukti keseriusan dalam mengungkap kasus subang tersebut pihak kepolisian sudah membentuk tim khusus dan melibatkan saksi ahli.