"Dengan demikian menginsyaratkan bahwa orang yang dicari kemungkinan sudah meninggal dunia," tulisnya.
Dengan demikian, MUI Jabar pun menyerukan agar dilakukan shalat Gaib karena jenazah belum ditemukan.
Baca Juga: Keluarga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Ikhlas Melepas Eril, MUI Serukan Shalat Gaib
MUI pun menembuskan seruan tersebut kepada MUI se-Jawa Barat agar bisa melaksanakan shalat gaib baik sebelum Shalat Jum'at maupun sesudah Shalat Jum'at 3 Juni 2022.***