Baca Juga: Pemilu 2024, Partai Nasdem Targetkan Delapan Kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Dalam hal tidak ditandatanganinya BAP oleh Ramdhanu tersebut Ibu Kapolres juga tahu menurut Rohman dalam pernyataannya sebagai warga masyarakat bertanya jika BAP itu tidak ditandatangani, bagaimana kelanjutannya.
Tentu jika Ramdhanu tidak tandatangani BAP berarti jawabannya ada di pihak kepolisian itu sendiri tentunya.
Misalnya begini, BAP itu ditandatangani oleh Ramdhanu dan diketahui oleh ibu Polres lalu apa tindaklanjutnya berarti otomatis Ramdhanu telah mengiyakan bahwa Yosep dan Mimin adalah pelakunya.
Baca Juga: Lirik Lagu Pesawat Kertas 365 Hari Dari JKT48 yang Viral di TikTok Hidup Bagaikan Pesawat Kertas
Tentunya polisi akan menindaklanjuti apa yang disangkakan oleh Ramdhanu pun akan didesak terus oleh penyidik tapi yang kita ketahui sampai saat ini meskipun Ramdhanu dalam pernyataannya menuduh Yosep dan Mimin seperti itu bahwa menurut dan upaya Yosep dan Mimin adalah pelakunya.
Buktinya sampai 10 bulan belum juga ditanggapi kasus ini sungguh ramai sekali dan menarik tapi kalau misalkan pernyataan Ramdhanu ditandatangani maka dan otomatis akan dikejar lagi oleh kepolisian atau penyidik.***