KASUS SUBANG TERKINI: Ini yang Akan Terjadi Jika Ramdhanu Tandatangani BAP

- 17 Juni 2022, 08:55 WIB
Inilah beberapa hal yang akan terjadi jika Ramdhani tandatangani BAP kasus Subang.
Inilah beberapa hal yang akan terjadi jika Ramdhani tandatangani BAP kasus Subang. /YouTube/Subang Hijau/

PRIANGANTIMURNEWS- Perkara kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam sudah memasuki bulan kesepuluh dalam proses penyelidikan.

Saat ini semakin banyak opini dan juga asumsi liar di kalangan masyarakat Indonesia yang mengikuti perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang tersebut.

Sampai hari ini masih belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka meskipun fakta baru telah terungkap dari kasus pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari ini Jumat, 17 Juni 2022 : Kesehatan, Cinta, Karir, dan Kehidupan

Banyak Tudingan kepada saksi Ramdhanu yang disebut tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan atau BAP.

Hal ini diungkap oleh Yosep yaitu suami korban kasus Subang, Almarhumah Tuti dan juga ayah dari almarhumah Amalia.

Yosep mendapat informasi itu dari Yoris dan menantunya Yanti yang bersama-sama waktu itu dengan Ramdhanu saat diperiksa di Polres Subang Jawa Barat.

Baca Juga: Wali Murid di Pangandaran Keluhkan Tabungan Siswa Mandeg di Sekolah

Tudingan itu semakin tajam saat kuasa hukum Rohman Hidayat ikutan menyerang juga terhadap saksi Ramdhanu, yang ternyata sikap Rohman tersebut ada setelah mendapat informasi dari Kapolres Subang.

Dalam pernyataannya Rohman Hidayat mengatakan: "katanya informasi berkaitan dengan Yosep beberapa hari pasca klarifikasi anjing pelacak saya terima bukan dari orang lain Saya dengar sendiri di hadapan Yosep dan di hadapan Pak Kades."

Rohman menjelaskan saat itu di situ ada Yoris dan juga Yanti yang menceritakan bagaimana proses BAP yang dilakukan tiga hari dengan Ramdhanu secara berturut-turut dan bulak balik ke kantor polisi Polres Subang Jawa Barat.

Baca Juga: Kerajaan Inggris Siap Beri Pinjaman 1,25 Juta Poundsterling Untuk Pembangunan MRT Jakarta

Menurut keterangan Yoris bahwa Ramdhanu tidak mau menandatangani dan mengakuinya keterangan itu bohong, kata Rohman Hidayat.

Keterangan yang sama pun didapat oleh Rohman Hidayat dari AKBP Sumarni bahwa Rohman pernah bertemu dengan ibu Kapolres Subang tersebut di ruangan TPA.

Depan ruang penyidikan Polres Subang katanya "saya bicara langsung berdua dengan ibu Kapolres", namun terkait bantahan Ramdhanu, Rohman tidak mempermasalahkannya dan Rohman tidak butuh pengakuan Ramdhanu terkait bantahan Ramdhanu ke masyarakat, Ungkapnya.

Baca Juga: Kemenkumham RI Raih 2 Penghargaan dari Menpan RB

Dalam pernyataannya, Rohman Hidayat mengatakan saya perlukan sekarang Ramdhanu jujur ke penyidik bukan ke masyarakat seperti itu.

Menurut Rohman karena penyidik lebih tahu cerita sebenarnya. Terkait hal tidak tandatangani BAP itu bisa saja dirubah karena tidak sesuai dengan pengakuannya atau pernyataannya, lalu apa dampaknya kalau misalkan BAP itu tidak ditandatangani oleh Ramdhanu?

Berarti dampaknya itu tergantung daripada isi alasan yang disampaikan oleh Ramdhanu sehingga tidak menandatangani dan ini hanya Ramdhanu dan penyidik lah yang tahu.

Baca Juga: Pemilu 2024, Partai Nasdem Targetkan Delapan Kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Dalam hal tidak ditandatanganinya BAP oleh Ramdhanu tersebut Ibu Kapolres juga tahu menurut Rohman dalam pernyataannya sebagai warga masyarakat bertanya jika BAP itu tidak ditandatangani, bagaimana kelanjutannya.

Tentu jika Ramdhanu tidak tandatangani BAP berarti jawabannya ada di pihak kepolisian itu sendiri tentunya.

Misalnya begini, BAP itu ditandatangani oleh Ramdhanu dan diketahui oleh ibu Polres lalu apa tindaklanjutnya berarti otomatis Ramdhanu telah mengiyakan bahwa Yosep dan Mimin adalah pelakunya.

Baca Juga: Lirik Lagu Pesawat Kertas 365 Hari Dari JKT48 yang Viral di TikTok Hidup Bagaikan Pesawat Kertas

Tentunya polisi akan menindaklanjuti apa yang disangkakan oleh Ramdhanu pun akan didesak terus oleh penyidik tapi yang kita ketahui sampai saat ini meskipun Ramdhanu dalam pernyataannya menuduh Yosep dan Mimin seperti itu bahwa menurut dan upaya Yosep dan Mimin adalah pelakunya.

Buktinya sampai 10 bulan belum juga ditanggapi kasus ini sungguh ramai sekali dan menarik tapi kalau misalkan pernyataan Ramdhanu ditandatangani maka dan otomatis akan dikejar lagi oleh kepolisian atau penyidik.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube SUBANG HIJAU(JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah