PRIANGANTIMURNEWS- Perkara kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam sudah memasuki bulan kesepuluh dalam proses penyelidikan.
Saat ini semakin banyak opini dan juga asumsi liar di kalangan masyarakat Indonesia yang mengikuti perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang tersebut.
Sampai hari ini masih belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka meskipun fakta baru telah terungkap dari kasus pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari ini Jumat, 17 Juni 2022 : Kesehatan, Cinta, Karir, dan Kehidupan
Banyak Tudingan kepada saksi Ramdhanu yang disebut tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan atau BAP.
Hal ini diungkap oleh Yosep yaitu suami korban kasus Subang, Almarhumah Tuti dan juga ayah dari almarhumah Amalia.
Yosep mendapat informasi itu dari Yoris dan menantunya Yanti yang bersama-sama waktu itu dengan Ramdhanu saat diperiksa di Polres Subang Jawa Barat.
Baca Juga: Wali Murid di Pangandaran Keluhkan Tabungan Siswa Mandeg di Sekolah
Tudingan itu semakin tajam saat kuasa hukum Rohman Hidayat ikutan menyerang juga terhadap saksi Ramdhanu, yang ternyata sikap Rohman tersebut ada setelah mendapat informasi dari Kapolres Subang.