UPDATE KASUS SUBANG: Saksi D Tak Ingin Tandatangani BAP Padahal Sudah Didampingi Kuasa Hukum, Ini Penjelasanya

- 22 Juni 2022, 21:32 WIB
Kesaksian saksi D yang tidak ingin tandatangani BAP padahal sudah didampingi kuasa hukum
Kesaksian saksi D yang tidak ingin tandatangani BAP padahal sudah didampingi kuasa hukum /YouTube/Misteri Mbak Suci/

PRIANGANTIMURNEWS - Berikut ini update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih diselidiki oleh pihak Kepolisian.

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini mengungkap kecurigaan tentang saksi D yang tidak ingin menandatangani BAP.

Dari awal kasus pembunuhan ibu dan anak ini, saksi D tidak pernah ingin menandatangani BAP karena tidak didampingi kuasa hukum.

Namun, untuk saat ini saksi D sudah memiliki kuasa hukum yakni Ahmad Taufan.

Baca Juga: Jokowi:Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Tanda Pembangunan IKN Telah Dimulai

Meskipun telah didampingi oleh kuasa hukum, Ahmad Taufan, saksi D tetap tidak ingin menandatangani BAP dalam kasus tersebut.

Entah alasan apa yang membuat saksi D ini enggan menandatangani BAP?

Diketahui, saksi D yang enggan tandatangani BAP bisa crown portir di hadapan media dan di hadapan penyidik Kepolisian tentunya sungguh luar biasa.

Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari YouTube Subang Hijau (Jack), kuasa hukum, Ahmad Taufan menjelaskan terkait saksi D yang tidak ingin menandatangani BAP.

Ahmad Taufan justru malah curiga mendengar pernyataan dari Yosep yang menyebut Ramdhanu tidak menandatangani BAP tersebut.

Baca Juga: Menaker Dorong Dunia Lakukan Penghapusan Pekerja Anak

Ahmad Taufan curiga pihak Yosep yang seolah-olah paham benar terkait BAP karena harusnya itu adalah bersifat rahasia. Ada apa ini antara penyidik dan pengacara Yosep sepertinya tahu banget dalamnya BAP, itu kan rahasia kata Ahmad Taufan yaitu kuasa hukum Ramdhanu.

Menurut Ahmad Taufan pernyataan kuasa hukum Yosep yaitu Pak Rohman Hidayat ini justru menimbulkan kecurigaan yaitu kecurigaan balik ini malah menunjukkan bahwa "yang menyampaikan statement atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Ahmad Taufan.

"Terkait BAP yang berubah-ubah menurut Ahmad Taufan tidak hanya Ramdhanu yang melakukan itu kita juga pernah kok jadi kuasa hukum Yoris, emangnya Yoris tidak berubah-ubah ada kok yang berubah," ungkap Ahmad Taufan seperti itu.

Baca Juga: Persib Bandung Lolos ke Perempat final Piala Presiden 2022 dan Berstatus Juara Grup C

Menurut Ahmad Taufan keterangan saksi yang berubah-ubah itu hal yang biasa bahkan di kasus-kasus sebelumnya yang dia tangani sering terjadi seperti itu.

Ahmad Taufan memberikan pesan juga ke timnya Yosep agar tidak memberikan pernyataan yang menuduh atau memojokkan pihak lain.

"Masyarakat kita sudah pintar kita bukan kapasitasnya menuduh ayo kita urus klien kita masing-masing investigasi pastikan klien kita tidak bersalah yang patut menduga-duga mencurigai itu biarlah polisi-polisi sudah tingkat internasional," ucap kuasa hukum saksi D, Ahmad Taufan.***

Editor: Anbiyani

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah