PRIANGANTIMURNEWS - Lagi dan lagi, kasus pemerkosaan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren (Ponpes) kembali terjadi.
Kali ini kasus pemerkosaan yang dialami para santriwati terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes.
Kasus pemerkosaan terhadap santriwati tersebut terbongkar berkat mencuatnya isi curahan hati salah satu korban berusia 15 tahun.
Curahan hati salah satu santriwati korban pemerkosaan yang dilakukan pelaku tertuang, dalam enam lembar kertas berisi tulisan tangannya.
Baca Juga: Persija Dikabarkan Merekrut Hanno Behrens dari Klub Asal Jerman Hansa Rostock, Simak Informasinya
"(Tulisan korban) salah satunya berisi permohonan maaf korban pada orangtuanya, karena sudah tidak suci lagi," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni dilansir Priangantimurnews.com dari laman Pikiran Rakyat, Jumat 24 Juni 2022.
Dia menjelaskan, isi dalam surat tersebut korban menuliskan jika guru yang seharusnya melindungi justru malah merenggut kesuciannya.
Sumarni mengatakan kasus pemerkosaan yang dilakukan pimpinan Ponpes di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang tersebut terbongkar sekitar bulan Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Persib Dikenai Denda Ratusan Juta, Umuh Muchtar Murka Gara-Gara Ini: Salahkan Oknum Bobotoh