PRIANGANTIMURNEWS - fakta terkuat dalam penyelidikan kasus yang terjadi pada ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
pihak yang berwajib sudah menjumpai jenis alat yang digunakan dalam kasus yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus Subang,
dijumpainya alat bukti ini diperoleh seusai tim forensik mencocokkan dengan bekas yang ada pada keduanya dalam kasus Subang.
Baca Juga: RESMI!! Jadwal dan Daftar 64 Tim Piala Indonesia 2022
hal ini dikatakan ahli forensik Polri Kombespol dokter Sumi Hastry pada Selasa kemarin dokter Sumi Hastry merupakan ahli forensik yang sudah melaksanakan pemeriksaan ulang kepada keduanya.
kasus Subang baik Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu diungkapkan dokter Sumi Hastry pada saat dalam kasus ini terdapat dua pemeriksaan biasanya yang digunakan paling banyak yakni pemeriksaan pertama.
pemeriksaan kedua cuma hendak melengkapi serta memenuhi permintaan jaksa penuntut umum serta tim pembela terdakwa Apakah cukup visum pertama atau butuh visum kedua,
kalau kurang Kita juga bisa dipanggil untuk memberikan keterangan ahli terangnya di kasus Subang Ini dirinya telah mengatakan kriteria alatnya Seperti apa dilihat dari keadaan bekasnya,