PRIANGANTIMURNEWS - Ada Beberapa hal yang dapat memberatkan para saksi yang terkait dalam kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Kasus yang menewaskan kedua korban ini sudah memasuki bulan ke 10 lamanya. Namun sampai saat ini belum juga ada penetapan tersangka.
Di balik terbunuh nya Almarhum Tuti Suhartini dan Juga Almarhum Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: UNGKAP KASUS SUBANG: Danu Berbohong Mengenai Sosok Banpol? Benarkah Hanya Rekayasa?
Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari Youtube Subang Hijau, membahas terkait beberapa hal yang dapat memberatkan para saksi.
Beberapa hal yang dapat memberatkan para saksi ini dalam kasus pembunuhan Ibu dan anak, di antaranya :
1. Pertama kali melaporkan penculikan
2. Adanya bercak darah di salah satu saksi
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP : Terbukti ! Sosok Banpol Itu Tidak Ada, Danu Menjadi Tersangka ?
3. Adanya sidik jadi di tempat kejadian perkara