Baca Juga: Kebijakan Pelonggaran Masker Dicabut Kembali, Kasus Covid-19 Meningkat
Baik itu dari unsur keluarga, orang terdekat korban, tersangka harus dihukum sesuai perbuatannya yaitu melakukan pembunuhan ibu dan anak.
Bahkan, Yosep juga mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan dengan benar dan tidak pandang bulu dalam menghukum pelaku pembunuhan ibu dan anak.
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini diduga terdapat tiga saksi yang dicurigai oleh pihak Kepolisian.
Kecurigaan ini tentu bukan kecurigaan semata tetapi banyak bukti yang mengarah pada tiga saksi ini.
Baca Juga: Pemerintah Akan Jadikan Vaksin Booster Syarat Penggunaan Fasilitas Umum
Mungkinkah jika di antara ketiga saksi ini salah satunya adalah tersangka pembunuhan ibu dan anak?
Semoga tersangka pembunuhan ibu dan anak ini segera terungkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.***