Menurut DR Heri Gunawan, saat ini nama dan posisi banpol itu udah jelas. Diketahui dari salah satu saksi penting, Yoris. Seorang saksi kasus Subang Ini, menyebutkan sosok banpol tersebut berinisial U dan bekerja di kantor Polsek Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
DR Heri Gunawan mengatakan, ada beberapa hal yang mendorong polisi untuk melakukan pemeriksaan kepada sosok Banpol tersebut dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang mengakibatkan almarhumah Tuti Suhartini dan juga Amelia Mustika Ratu meninggal.
Alasan pertama adalah untuk menghindarkan suasana publik, karena jika polisi tidak melakukan pemeriksaan, maka akan muncul bermacam-macam sangkaan publik kepada aparat kepolisian.
"Tidak ada ruginya memeriksa seorang banpol, bisa saja kalau itu benar, bisa menjadi pintu masuk dalam upaya pengembangan pengungkapan pelaku kasus ini" ujar DR Heri Gunawan saat diwawancara.
Alasan lain yang disampaikan DR Heri Gunawan adalah, bahwa dalam penyidikan sebuah kasus merupakan hal yang biasa untuk melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk baru, yaitu termasuk keterangan saksi Ramdanu atau Danu soal sosok Banpol.
Baca Juga: INFO KASUS SUBANG: Terbukti! Danu Berbohong Mengenai Sosok Banpol, Ternyata Ini Kenyataannya
"Soal banpol yang disinyalir berhubungan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini, didalam penyelidikan adalah hal biasa ada saksi baru makan ada juga tersangka baru" ujar DR Heri Gunawan.
Ada Achmad Taufan juga yang berharap kasus ini cepat selesai dan polisi segera mengumumkannya dan menangkap siapa pelakunya dan juga dalang didalamnya.
Menurut Achmad Taufan, sebetulnya bukan hanya kaitan banpol saja tapi seluruhnya.