KASUS SUBANG TERBARU, Keberadaan Sosok Banpol Benar, Saksi Yoris Beberkan Berinisial U!

- 4 Juli 2022, 20:25 WIB
 Tangkap layar Youtube wahyu Seno Sosok Banpol dan Ramdhanu yang buat pernyataan terkait Banpol dalam Kasus pembunuhan
Tangkap layar Youtube wahyu Seno Sosok Banpol dan Ramdhanu yang buat pernyataan terkait Banpol dalam Kasus pembunuhan /

Baca Juga: Spoiler Melur Untuk Firdaus: Walid Babak Belur Dihajar Zein! Perkataan Melur Terbukti

Achmad Taufan juga menanggapi tuduhan tentang oknum banpol tersebut dan Danu yang diduga menghilangkan barang bukti, terkait pasal 221, kita kembalikan lagi kepada kepolisian.

Isi dari pasal 221 ayat (1) KUH Pidana adalah perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan.

"Menurut kami Danu hadir ke sana juga diminta oleh pihak keluarga" ucap Achmad Taufan. 

Sementara yang kita ketahui, Yoris menyuruh Danu untuk menjaga TKP. 

Baca Juga: CUACA BURUK, Perahu Rusak, Dua Nelayan Dilarikan Ke Puskesmas

Terkait oknum banpol yang menyuruh Danu, Achmad Taufan menegaskan hanya menyampaikan apa yang diketahui oleh Danu sebagai kliennya. 

"Pada saat itu, dia mendapati oknum banpol masuk ke TKP, di fotonya. Selanjutnya Danu diminta masuk ikut dan diminta bersihkan bak mandi, itu saja" tegas Achmad Taufan menjelaskan. 

Disisi lain, Achmad Taufan juga berharap pihak penyidik segera memproses oknum banpol tersebut.

"Sebenarnya kita ingin tahu sejauh mana pihak kepolisian sudah memeriksa sosok banpol tersebut terkait dia masuk ke TKP, tujuannya apa, disuruh sama siapa, dan perintah siapa" lanjut Achmad Taufan. 

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: YouTube Mbak Suci Misteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah