Yang kedua, pernyataannya sering berubah-ubah dan tidak ada pembuktiannya.
Lalu kemudian menggunakan pendampingan hukum atau pengacara hanya untuk membela diri.
Baca Juga: Libur Hari Raya Tahun Baru Hijriyah dan Weekend, Banyak Wisatawan Memadati Pantai Pangandaran
Dan terakhir seperti tidak ingin terungkapnya perkara Subang ini.
Perkara Subang Jawa Barat, pihak keluarga atau ayah kandung dari almarhumah Amalia Mustika Ratu, dan juga suami dari almarhumah Ibu Tuti suhartini ini menyewa pengacara hanyalah untuk beralibi dan membela diri.
Agar terbebas sebagai saksi, mereka tidak menuntut keadilan untuk menangkap dan mengungkap perkaranya.
Memanglah pihak keluarga dalam perkara Subang Jawa Barat sangat aneh sekali.
Tidak adanya antusias membantu pihak kepolisian daerah Subang Jawa Barat, melainkan malah membuat sulit penyidikan.
Dari hal ini, yakin kepolisian daerah Subang Jawa Barat akan bisa mengungkapnya.