Garis Polisi di Tempat Kejadian Perkara Dicopot, Polda Jawa Barat Serahkan TKP Kepada Keluarga Korban?

- 18 Agustus 2022, 18:45 WIB
TKP kasus Subang.
TKP kasus Subang. /Tangkapan layar YouTube Subang Hijau

PRIANGANTIMURNEWS - Polisi dari Polda Jawa Barat mencopot garis polisi yang terpasang di Tempat Kejadian Perkara TKP.

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa kembali tinggal di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara tersebut.

Setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang, bukan hanya polisi saja yang hadir.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Subang: Garis Polisi di TKP Dilepas! Apakah ini Pertanda Polisi Sudah Menemukan Tersangka?

Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut, yang langsung didampingi oleh Kuasa hukumnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ia mengatakan "benar kita buka garis polisi di rumah tempat kejadian meninggalnya ibu dan anak".

Ia juga mengatakan garis polisi di rumah korban kita buka setelah berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Info Barcelona: Tengah Berada Dipenghujung Karir, Klub Telah Siapkan Pengganti Sergio Busquest, Siapa?

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Subang Hijau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x