PRIANGANTIMURNEWS - Polisi dari Polda Jawa Barat mencopot garis polisi yang terpasang di Tempat Kejadian Perkara TKP.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa kembali tinggal di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara tersebut.
Setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang, bukan hanya polisi saja yang hadir.
Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut, yang langsung didampingi oleh Kuasa hukumnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan "benar kita buka garis polisi di rumah tempat kejadian meninggalnya ibu dan anak".
Ia juga mengatakan garis polisi di rumah korban kita buka setelah berbagai pertimbangan.