Babak Baru Kasus Subang: Garis Polisi di TKP Dilepas! Apakah ini Pertanda Polisi Sudah Menemukan Tersangka?

- 18 Agustus 2022, 18:40 WIB
ilustrasi tempat kejadian perkara yang mau dilepas garis polisi.
ilustrasi tempat kejadian perkara yang mau dilepas garis polisi. /youtube subang hijau (jack)

PRIANGANTIMURNEWS – Dalam perkara kasus Subang yang sudah termasuk perkara besar karena kasus ini sudah menginjak satu tahun dan masih tahap penyelidikan.

Polisi dari Polda Jawa Barat yang bertugas dalam perkara kasus Subang mencopot garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus Subang tepatnya di Dusun Ciseuti desa kecamatan jalancagak Kabupaten Subang jawa Barat yang terjadi sekitar 15.30 Waktu Indonesia Barat sore pada bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Info Barcelona: Tengah Berada Dipenghujung Karir, Klub Telah Siapkan Pengganti Sergio Busquest, Siapa?

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 WIB terlihat beberapa anggota kepolisian di Polres Subang maupun Polda jawa barat memasuki tempat kejadian perkara setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang.

Bukan hanya polisi saja, suami sekaligus ayah dari korban YP pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang langsung didampingi oleh kuasa hukumnya.

Garis polisi diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021 lalu, beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Info Manchester United: Klub Akan Pulangkan Pemain 24 Tahun Ini Kepada Mantan Klubnya, Siapa?

Kuasa hukum YP mengatakan memang sebelumnya dia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa Kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x