Kemungkinan bisa jadi benar atau juga bisa jadi salah bahwa saksi YP lah yang menginginkan untuk meneruskan Yayasan yang dikelola oleh kedua almarhumah yang nantinya istri mudanya dijadikan bendahara keuangan seperti sebelumnya.
Semenjak YP menikah lagi YP tidak mendapatkan sepeserpun dari hasil Yayasan tersebut, hal ini diucapkan oleh YS.
Lantas apakah kemungkinan jangan-jangan saksi YS dan YP sedang bersandiwara untuk menguasai aset milik kedua almarhumah?
Kemungkinan ini hanyalah sandiwara saja untuk menempati rumah tempat kejadian perkara dan tidaklah mungkin YP sendirian yang akan menempati rumah TKP tersebut.***