Hal ini dibenarkan dengan adanya penyidikan Polda Jabar menemukan sidik jari dan juga DNA di puntung rokok yang ditemukan di rumah TKP kasus Subang.
Kedua barang bukti tersebut mengarah kepada beberapa keluarga dekat kedua korban kasus Subang yang memiliki akses keluar masuk ke rumah TKP termasuk saksi ini.
Mereka berdua yaitu Yosep dan Ramdhanu, tetapi bukti itu belum cukup kuat untuk menetapkan keduanya. Pihak Polda Jabar memerlukan satu bukti lagi untuk dapat dibawa ke persidangan.
Baca Juga: Ini Alasan PT KAI Daop 1 Bongkar 120 Bangunan Liar di Pinggir Rel
Kemudian beredar rumor bahwa kemungkinan Yoris yang memberikan akses masuk pelaku kasus Subang ke rumah TKP kasus Subang.
Benarkah ini saksi ini terlibat sebagai tersangka dalam kasus Subang?.***