PRIANGANTIMURNEWS - Malam pergantian tahun baru identik dengan pesta kembang api.
Walaupun tradisi ini bukan tradisi asli Indonesia tapi kebiasaan ini selalu dilakukan ketika malam tahun baru tiba.
Tetapi untuk tahun ini tidak bisa sembarangan lho apabila mau mengadakan acara yang diwarnai penyalaan kembang api.
Kegiatan acara yang diwarnai adanya kembang api dinilai membahayakan kalau tidak ada pengawasan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dilansir priangantimurnews.com dari Antara.
" Sebaiknya jika ada kegiatan menggunakan kembang api, ini dilaporkan sehingga bisa dilakukan assesmen dengan kewajaran dan tingkat keselamatannya. " kata Tompo.
Tompo juga mengatakan bahwa kembang api merupakan barang yang mudah menimbulkan kebakaran.
Sehingga kegiatan tersebut dapat mengancam keselamatan masyarakat.