Mau Adakan Pesta Kembang Api di Tahun Baru? Polda Jabar Minta Hal ini

- 27 Desember 2022, 19:07 WIB
 Ilustrasi Kembang Api yang identik dengan malam pergantian tahun/pixabay.
Ilustrasi Kembang Api yang identik dengan malam pergantian tahun/pixabay. /

Dalam mengadakan kegiatan penyalaan kembang api, masih menurut Tompo ada standar khusus untuk kembang api yang boleh dan tidak boleh digunakan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING: Chelsea vs Bournemouth Lengkap Dengan Prediksi Skor dan Head to Head Liga Inggris 2022

Batasan kembang api yang boleh digunakan adalah ukuran 1,6 inci.

" Jadi batasan itu yang tidak boleh dilewati. Sehingga dianggap terlarang bila melewati batas ukuran tersebut. " pungkas Tompo. ***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x