Donor Darah Aman Dimasa Pandemi Covid-19, Berikut 6 Syarat serta Manfaatnya

- 2 Desember 2021, 18:42 WIB
Donor Darah tetap aman di masa pandemi.
Donor Darah tetap aman di masa pandemi. /Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS- Donor darah menjadi salah satu cara membantu sesama. Banyak juga orang yang ingin donor darah setelah mengetahui manfaatnya.

Donor darah juga menjadi salah satu kegiatan positif yang bisa dilakukan, bahkan di tengah-tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Lembaga palang merah di Amerika menyatakan, hingga saat ini tidak ada bukti yang membuktikan bahwa virus Corona menular melalui transfusi darah.

Baca Juga: Ini Pesan Direktur RSUD Dr. Soekardjo Wasisto di Akhir Jabatannya

Selain itu, juga tidak ada laporan kasus penyebaran virus Corona dan virus-virus yang mempengaruhi saluran pernapasan lain, yang disebabkan oleh donor darah.

Syarat Donor Darah Seperti telah disebut sebelumnya, calon pendonor baru bisa melakukan donor darah setelah lolos syarat donor darah.

Dilansir dari laman Ayo Donor PMI, ada enam poin persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendonor.

1. Sehat jasmani dan rohani.
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3. Berat badan minimal 45 kg.
4. Tekanan darah sistole di angka 100-170, dan diastole di angka 70-100 5.
5. Kadar hemoglobin 12,5 gram untuk pria dan 12 gram untuk perempuan.
6. Interval donor minimal 12 minggu atau tiga bulan sejak donor darah sebelumnya.

Baca Juga: ACT Kabupaten Tasikmalaya Sapa Jamaah Masjid Syulatul Iman dengan gelar Aksi Safari Subuh

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x