Penggunaan Ganja untuk Medis, IDI Cari Referensi Ilmiah

- 4 Juli 2022, 07:01 WIB
Daun ganja
Daun ganja /Freepik

PRIANGANTIMURNEWS - Terkait dengan hubungan perjuangan seorang ibu, Santi Warastuti.

Demi mencari pengobatan untuk anaknya, ia rela dan berani mengajukan legalisasi ganja medis pada acara Car Free Day di Jakarta.

Ganja adalah salah satu nama narkoba. Sedangkan hukum dalam islam narkoba itu haram karena sifatnya memabukkan.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:"Setiap minuman yang memabukkan adalah haram."

Baca Juga: Malaysia Open 2022! Lagi-Lagi Keyakinan, dan Komunikasi Menjadi Kunci Apriani dan Fadia Lolos ke babak Selanju

Begitupun dengan pemerintah, setiap rakyat yang mengkonsumsi narkoba akan mendapatkan hukuman dari negaranya.

Karena selain memabukkan, narkoba juga sangat merusak kesehatan bagi tunuhnya.

Namun permasalahan itu akan berbeda jika dikaitkan atau dihubungkan dengan kesehatan.

Sebagian ulama mengatakan bahwa mengkonsumsi suatu perkara yang awalnya haram, tapi itu dianjurkan untuk pengobatan, maka hukumnya berubah menjadi halal, dengan catatan tidak memakai secara berlebihan. Dan itu jelas sanadnya dari Nabi.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Antara TV Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x