Hukum Pamer Harta Kekayaan Menurut Ustadz Adi Hidayat

24 Februari 2023, 14:02 WIB
Ustadz Adi Hidayat yang menjelaskan tentang hukum memarken harta kekayaan menurut Islam/Instagram @adihidayatofficial /

PRIANGANTIMURNEWS- Lagi ramai dan menjadi perbincangan publik, seorang anak pejabat di Kanwil DJP ( Direktorat Jenderal Pajak) Berinisial M terkena kasus.

Kasus tersebut adalah tindakan penganiayaan M terhadap anak salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor. Disamping melakukan tindakan penganiayaan, M juga suka pamer harta kekayaan yang notabene masih milik orangtuanya.

Lalu seperti apakah hukum pamer harta dalam persepsi Islam? Berikut priangantimurnews.com mengulas hal tersebut yang dilansir dari kanal YouTube @adihidayatofficial.

Baca Juga: BRICS VS NATO: Analisis Kekuatan Geopolitik Dunia, Forum Militer atau Ekonomi

" Dahulu di kalangan suku Quraish ada dua distrik yang yang selalu bersaing dalam kemewahan. Mereka adalah Bani Abdul Manaf dan Bani Sahm . " ujar Adi Hidayat memulai paparannya.

" Kedua kubu ini saling memamerkan kemuliaan juga kekayaannya yang mereka miliki dan kedua kubu ini tidak ada yang mau kalah. " lanjutnya.

Adi Hidayat mengatakan bahwa persaingan antara dua suku Quraish tersebut langsung mendapat respon cepat dari Allah SWT dengan turunnya firman dalam satu Surah yang diberi nama persaingan kemewahan dan memperbanyak harta benda.

Baca Juga: Daebak! Pertarungan Cha Eun Woo di Drama Island Berlanjut ke Season 2, Berikut Sinopsisnya

" Surah tersebut adalah Surat At Takatsur. Perbuatan kalian yang sering pamer tentang kemewahan itu, tentang memperbanyak harta itu, melalaikan kalian dari esensi kehidupan dunia. " papar Adi Hidayat.

Menurut Adi Hidayat, Surah ini diturunkan bukan sekedar ingin meluruskan perbuatan zaman Jahiliyah tapi perbuatan pamer harta boleh jadi akan terjadi di masa kini dan masa yang akan datang dengan tokoh atau pelaku yang berbeda namun esensi yang serupa.

Lebih lanjut Adi Hidayat memaparkan isi dari Surah At Takatsur tersebut bahwa Allah SWT ingin menyampaikan suatu informasi kepada setiap generasi dalam setiap masa yang berbeda.

Baca Juga: Sunah-Sunah Nabi Untuk Menghidupkan Waktu Malam dan Siang di Hari Jum'at Menurut Ustadz Adi Hidayat

" Seluruh nikmat yang yang dititipkan oleh Allah SWT itu, seyogyanya adalah bekal ibadah yang akan dibawa pulang dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. " ujar Adi Hidayat.

" Harta kekayaan bukan untuk dipamerkan. Hal itu sangat diharamkan apalagi ada kesan ini yang paling kaya, ini yang paling hebat! " ujarnya.

Diakhir paparannya, Adi Hidayat mengatakan bahwa saking sayangnya Allah kepada kita maka turunlah Surah At Takatsur untuk mengingatkan kita bahwa semua harta kekayaan dan kemewahan bukanlah ukuran dihadapan Allah SWT.

Baca Juga: Hoffenheim vs Borussia Dortmund Bundesliga: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Namun harta kekayaan adalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan dan semua harta itu akan ditinggalkan saat kita masuk ke dalam kubur.

Wallahu'alam Bisawab. ***

 

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube @AdiHidayatOfficial

Tags

Terkini

Terpopuler