Bolehkah Ambil Air Wudhu di Kamar Mandi, Bagaimana Hukumnya? Haram Jika Melalukan Ini

- 14 Oktober 2021, 05:49 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /twitter/@Buya_Albahjah

PRIANGANTIMURNEWS – Wudhu merupakan menyucikan diri untuk menghilangkan hadast atau najis kecil. Wudhu wajib dilakukan sebelum umat Islam melakukan ibadah tertentu.

Termasuk sebelum mengerjakan sholat umat Islam wajib melakukan wudhu terlebih dahulu. Karena dalam sholat, wudhu adalah syarat sah rukun sholat.

Saat berwudhu pun tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Namun tetap harus sesuai dengan ketentuan syariat.

Baca Juga: Ini 8 Tahi Lalat Membawa Hoki, Anda Akan Kebanjiran Rejeki

Ketika seseorang kena hadats kecil, wudhunya batal dan harus berwudhu lagi agar suci. Namun jika tak memungkinkan wudhu, seseorang diperbolehkan tayamum.

Umunya wudhu bisa dilakukan di masjid atau mushala. Namun tak sedikit orang yang mengerjakannya di rumah sebelum berangkat menuju masjid.

Ada orang yang berwudhu di tempat khusus yang telah disediakan di rumah. Namun ada juga yang terbiasa menggunakan kran air di kamar mandi atau toilet.

Baca Juga: Sulit Dapat Jodoh, Mungkin Dicintai Jin, Ini 9 Ciri Dicintai Jin dan Sulusinya

Jika ini dilakukan, bagaimana hukum mengerjakan wudhu di kamar mandi atau toilet yang dilengkapi dengan WC? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

“Buya yang dihormati, saya mau bertanya. Bagaimana hukum mengambil air wudhu di dalam kamar mandi? Mohon penjelasannya,” tanya seorang penanya.

Sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari Portaljember berjudul, "Bagaimana Hukum Wudhu di Kamar Mandi? Buya Yahya Beri Penjelasan: Haram Jika Melakukan Ini," Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah, meski di kamar mandi yang memiliki kloset untuk buang air.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kuningan Kamis 14 Oktober 2021, serta Doa Sebelum dan Sesudah Makan

“Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah,” ujar Buya Yahya, dikutip PortalJember.com dari unggahan YouTube Al-Bahjah TV, 15 September 2017.

Kendati demikian, Buya Yahya menuturkan terdapat satu permasalahan yang perlu diketahui. Hal ini terkait pengucapan basmalah di kamar mandi.

“Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya makruh. Mengucapkan bismillah dengan lidah yang terucap,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Buya Yahya juga mengungkapkan kapan membaca kalimat basmalah di kamar mandi dihukumi haram.

Baca Juga: Wooow,Pria Asal Bandung Punya 100 Gelar Akademik dan Sertifikasi Profesi

“Haram hanya di saat satu keadaan. Waktu ada sesuatu yang keluar (buang air) kita menyebutkan kalimat dzikir itu yang haram,” pungkasnya.

Buya Yahya mengatakan membaca kalimat basmalah di kamar mandi selain dalam kondisi tersebut makruh. Hendaknya umat Islam cukup mengucapkan di dalam hati. Adapun hukum mengambil wudhu di kamar mandi tetap sah.***(Bagus Satria Perdana P/Portal Jember)

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah