PRIANGANTIMURNEWS- Salahsatu syarat sahnya melaksanakan sholat, adalah suci dari hadas, baik hadas kecil, maupun hadas besar.
Hadas kecil dapat disucikan dengan berwudhu, sedangkan Hadas besar dapat disucikan dengan cara mandi besar (adus).
Waktu melaksanakan wudhu dapat dilakukan sebelum masuk waktu sholat, tapi dianjurkan melaksaksanakan wudhu setelah masuk waktu sholat untuk yang 'daimul hadas' (selamanya batal).
Baca Juga: 4 Cara Untuk Mendamaikan Pikiran Saat Bekerja dari Rumah, Hilangkan Stres Secepatnya
Orang yang berwudhu harus mengetahui keilmuan dan fardhu wudhu, serta harus mengetahui hal-hal yang bisa membatalkan wudhu.
Berikut ini adalah hal-hal yang membatalkan wudhu menurut kitab Safinatun Naja:
- Adanya yang keluar dari salah satu lubang (qubul atau dubur)
Sesuatu yang menyebakan batalnya wudhu yaitu ada yang keluar dari kubul maupun dubul, baik berupa angin ataupun yang lainnya, kecuali air mani.
Baca Juga: Rajin Minum Kopi Tanpa Gula, Bisa Mengurangi Penyakit Parkinson dan Diabetes