KPU Pangandaran Jadwalkan Pleno Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati, 17 Februari 2021

- 16 Februari 2021, 12:21 WIB
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin /Dok. KPU/

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020.

Ketua KPU Kab Pangandaran Muhtadin mengatakan, melalui surat undangannya, bahwa pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin Indrawan yang telah dijadwalkan pada hari Rabu, 17 Februari 2021.

Waktu pelaksanaan pleno penetapan lebih cepat dari rencana sebelumnya yakni tanggal 20 Februari 2021.

Baca Juga: Daftar Perguruan Tinggi di Kota Bandung, Ini Bisa jadi Alternatif Pilihamu Melanjutkan Kuliah

"Rapat pleno akan digelar di hotel Horison Palma pantai Pangandaran pukul 09.00 WIB," kata Muhtadin, Selasa, 16 Februari 2021.

Muhtadin menjelaskan, berdasarkan PKPU nomor 5 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, bahwa penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dilaksanakan paling lama 5 hari setelah salinan ketetapan atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diterima.

Baca Juga: Tips dari Maudy Ayunda Memilih Jurusan di Universitas 

Menurut dia, pelaksaan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dilaksanakan dengan prosedur protokol kesehatan yang diterbitkan oleh pemerintah.

"Peserta yang hadir pada rapat pleno agar menggunakan masker untuk mentaati protokol kesehatan," ujarnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x