PRIANGANTIMURNEWS- Hari ini pembicaraan tentang wayang mengemuka di berbagai media dan menjadi perbincangan hangat masyarakat khususnya warga media sosial.
Buya Yahya dalam hal ini menyampaikan tentang bagaimana hukum wayang dalam Islam.
Kita ketahui bahwa wayang merupakan seni yang ada di nusantara (indonesia), kebudayaan ini dalam islam sebagai sarana untuk berdakwah pada saat itu.
Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Resmi Jadi Orang Tua, Para Selebritis Ramai Ucapkan Selamat
Wayang dalam Islam sangat erat dengan Sunan Kalijaga dalam metode berdakwah dan wayang ini sampai sekarang menjadi seni dan budaya yang harus dilestarikan.
Lalu bagaimana hukum wayang hari ini? Apakah masih relevan dengan ajaran Islam?
Dilansir Priangantimurnews.com dari chanel YouTube @Al-Bahjah Tv menyampaikan bahwa wayang hukumnya jika ditunjukkan untuk berdakwah maka hukumnya tidak dilarang.
Dalam hal ini Buya Yahya juga menyampaikan hukum wayang dalam Islam yang haram dan yang boleh.
Baca Juga: Prediksi Benfica Vs Ajax, Pratinjau, Berita Tim dan Lainnya: Liga Champions UEFA 2021 2022
Dalam Islam gambar yang berbentuk seperti tiga dimensi seperti patung disepakati ulama itu haram, Allah mengutuk gambar mujjiayat atau gambar yang berbentuk, kecuali boneka anak kecil.