Jawaban Buya Yahya Tentang Hukum Cangkok Jantung Babi ke Manusia

- 20 Januari 2022, 11:04 WIB
Buya Yahya Hukum cangkok babi pada manusia.
Buya Yahya Hukum cangkok babi pada manusia. /YouTube @Al-Bahjah/

PRIANGANTIMURNEWS- Buya Yahya menjawab hukum cangkok jantung babi pada manusia bagaimana hukumnya dalam Islam?

Diketahui bahwa cangkok babi pada manusia ini baru pertama kali terjadi di dunia medis. Banyak juga yang menanyakan bagaimana hukum jika cangkok babi ke manusia menurut pandangan Islam.

Dalam fiqih diketahui babi jika dikonsumsi hukumnya haram dan dilarang dalam agama Islam. Yahya Zainul Ma'arif atau akrab dipanggil dengan Buya Yahya menjawab persoalan hukum cangkok jantung babi ke manusia dalam pandangan Islam.

Baca Juga: Oknum Polisi Dicopot Akibat Melakukan Pelecehan Verbal Terhadap Pelapor Pelecehan Seksual

Dilansir Priangantimurnews.com dari akun YouTube @Al-Bahjah ini Kata Ustaz, Buya Yahya

Menurutnya membahas tentang pertama kali cangkok jantung babi ke manusia yang diterima oleh pasien di Amerika Serikat bernama David Bannet (57) hukumnya boleh jika pasien benar-benar membutuhkan.

"Ini adalah orang yang darurat. Kalau memang betul menurut ilmunya, ahlinya, pakarnya," Kata Buya Yahya

"seorang dokter mengatakan bahwa jantung babi ini bermanfaat untuk dicangkokkan kepada jantung manusia yang harus dengan cara itu nggak perlu diperdebatkan, ya itu boleh" dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah Tv.

Baca Juga: Manchester United Memanfaatkan Keberuntungan Untuk Memastikan Kemenangan Penting di Brentford

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube @Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x