Ancaman Bagi Suami yang Pelit Terhadap Anak dan Istrinya

- 1 Maret 2022, 07:57 WIB
Ilustrasi ancaman bagi seorang suami yang pelit kepada anak istrinya 
Ilustrasi ancaman bagi seorang suami yang pelit kepada anak istrinya  /  pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS-  Apakah ada suami yang pelit terhadap anak dan istrinya? Jawabannya pasti akan selalu ada, bahkan bagi mereka pasangan yang sudah hidup dalam pernikahan cukup lama.

Alasannya tentu beragam, namun Islam justru tidak suka terhadap suami yang pelit terhadap anak dan istrinya.

Keutamaan suami menafkahi anak dan istrinya.
"Apa yang engkau berikan untuk memberi makan dirimu sendiri, maka itu adalah sedekah bagimu, dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan anakmu, maka itu adalah sedekah bagimu, dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan orang tuamu, maka itu adalah sedekah bagimu. Dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan istrimu, maka itu adalah sedekah bagimu, dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan pelayanmu, maka itu adalah sedekah bagimu."

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Hari Ini Selasa, 1 Maret 2022: Saksikan Dewi Rindu, Juara Dunia dan Suster El

Ancaman Bagi Suami yang Pelit
Sementara tentang suami yang pelit atau bakhil ini, ada ancaman yang menanti
Artinya: "Cukuplah sebagai dosa bagi suami yang menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya." Tidaklah para hamba berada dalam waktu pagi, melainkan ada dua malaikat yang turun.

Salah satu dari mereka berdoa, "Ya, Allah. Berikanlah kepada orang yang menafkahkan hartanya balasan yang lebih baik," sedangkan malaikat yang lain berdoa, "Ya, Allah. Berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan hartanya (tidak mau menafkahkannya"

Pelit adalah salah satu sifat yang tercela, dan itu sangat dilarang Allah Azza wa Jalla. Ancamannya tentu tidak main-main.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari ini Selasa 1 Maret 2022: Ada Program Baru Asmara 2 Dunia, BRI Liga 1 Persija Vs Persib

Apalagi suami tersebut mampu untuk memberikan nafkah yang cukup atau bahkan diberikan keluasan rezeki. Karena bagaimana pun, memenuhi nafkah anak dan istri adalah kewajiban bagi suami dan meninggalkannya adalah perbuatan dosa dan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla.***

                                                                                                                                 

Editor: Muh Romli

Sumber: Sahijab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x