Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Keluarga Menurut Islam

- 26 Maret 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak.
Ilustrasi keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak. /Pexels/Anil Sharma

PRIANGANTIMURNEWS - Mendidik anak dan menjaga keluarga bukan hal yang mudah banyak hal yang harus dipertimbangkan dan diperjuangkan.

Kepala keluarga baik suami, istri, kakek, nenek, atau sepupu memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan nafkah.

Mereka juga bertanggung jawab atas pendidikan akhlak anggota keluarganya. Mereka pun dituntut untuk bersabar dalam mendampingi pertumbuhan anggota keluarganya dengan segala tingkah mereka yang bermacam-macam. 26 Maret 2022.

Kepala rumah tangga harus menahan kekecewaan atas berbagai tingkah laku anggota keluarganya yang tidak sesuai harapan.

Kepala rumah tangga bertanggung jawab untuk memperbaiki mereka tentu dengan jalan yang makruf, tanpa kekerasan dan pelanggaran terhadap hukum.

Baca Juga: Hukum Nikah Beda Agama persfektif Syekh Ali Jumah

“(Salah satu faidah nikah adalah) berjuang melawan diri sendiri dan melatih kepribadian dalam mengasuh, mengayomi, memenuhi kewajiban terhadap keluarga, bersabar atas kelakuan mereka, menanggung kecewa karena ulah mereka, berusaha memperbaiki dan menunjuki mereka ke jalan agama, berjuang mencari nafkah halal untuk mereka, dan mendidik anak-anak,” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz II, halaman 36).

Semua beban dan tanggung jawab yang dipikul kepala rumah tangga memiliki keutamaan besar karena ia mengandung tanggung jawab ri’ayah (kepemimpinan) dan wilayah (pengayoman). Keluarga dan anak adalah rakyat. Sedangkan keutamaan memimpin rakyat bernilai besar.

Kalau pun ada orang menghindari itu, itu lebih didasarkan pada kekhawatiran tidak dapat menunaikan tanggung jawab tersebut. (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/36).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x