PRIANGANTIMURNEWS - Bulan Ramadhan wajib bagi umat muslim untuk bepuasa baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Namun, bagi seorang perempuan tidak diperbolehkan berpuasa jika telah datang waktu haid atau menstruasi.
Bagi perempuan yang elah datang waktu haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa, karena haid merupakan salah satu hal yang membatakan puasa.
Baca Juga: Update Transfer Liga 1 2022: No 6 Resmi, Lilipaly dan Samsul Arif ke Arema, Yakub Sayuri OTW Persija
Seorang perempuan yang sedang haid di bulan Ramadhan ini tidak wajib berpuasa selama darah haid masih ada.
Setelah darah haid itu berhenu atau suci dari haid, maka perempaun wajib berpuasa seperti umat muslim pada umumnya di bulan Ramadhan.
Saat darah haid berhenti pada malam hari, perempuan tersebut harus langsung besoknya berpuasa.
Sedangkan, jika darah haid berhenti atau suci di siang hari bagaimana.
Apakah perempuan yang suci dari haid di siang harus harus berpuasa atau tidak?