Bagaimana Hukumnya Memakan Buah-Buahan Hasil Rekayasa Genetik? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 3 Juli 2022, 08:25 WIB
Pengajian rutin Buya Yahya di youtube channel @al-bahjah TV
Pengajian rutin Buya Yahya di youtube channel @al-bahjah TV /tangkapan layar dari youtube channel @al-bahjah TV

PRIANGANTIMURNEWS - Zaman sekarang semakin canggih, teknologi semakin maju.

Menanam pohon atau memelihara hewan dalam jangka waktu yang pendek sudah bisa dipanen, tidak seperti zaman dulu yang harus menunggu lebih lama.

Itu bisa terjadi karena pupuk atau obat-obatan yang diberikan kepada tanaman atau tumbuhan dan hewan tersebut.

Adapun zaman sekarang orang-orang banyak yang menggunakan hasil rekayasa genetik.

Baca Juga: Irjen Pol. Akhmad Wiyagus Penerima Hoegeng Awards 2022, Inilah Riwayatnya

Hasil rekayasa genetik adalah memanipulasi langsung gen suatu organisme menggunakan bioteknologi atau memanipulasi DNA dan memindahkannya dari suatu organisme ke organisme lain.

Sebagai contoh yaitu anggur tanpa biji, semangka, jambu tanpa biji. Kemudian ayam yang disuntik agar cepat besar badannya sehingga dalam usia muda sudah bisa disembelih.

Dikutip priangantimur.com dari youtube channel @al-bahjah TV, pengajian Buya Yahya.

Manusia berinovasi menciptakan teknologi pertanian dan teknologi peternakan itu sah-sah saja.

Karena mempunyai keinginan untuk lebih baik lagi dimasa depan seperti menjadikan buah genetiknya kecil menjadi lebih besar. Misal, buah anggur bisa besar sampai seukuran buah semangka.

Baca Juga: Terbaru, 20 Link Download Twibbon Hari Raya Idul Adha, Menarik Untuk Dishare di Media Soaial

Lalu bagaimana hukum memakannya? Maka itu halal dengan catatan tidak akan membahayakan orang yang memakannya.

Tetapi jika prosesnya adalah dengan memakai zat kimia yang berbahaya dan menyebabkan orang menjadi sakit bahkan meninggal itu tidak boleh, dalam hal apapun.

Lebih baik kita bertanya kepada dokter apakah makanan itu layak dimakan atau tidak, seperti ayam yang disuntik. Jangan sampai tubuh kita diserang oleh zat-zat kimia yang berbahaya.

Selain proses penyuntikan, ada juga yang menggabungkan genetik anatara hewan, maka itu hukumnya sah. Karena hewan bukan manusia yang harus melalui proses halal yaitu aqad pernikahan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari ini Minggu, 3 Juli 2022: Jarak dan Waktu adalah Ujian dari Cintamu!

Dengan catatan tidak membahayakan orang yang mengkonsumsinya. Tidak boleh dimakan karena bahayanya bukan karena hewannya. Makan hukumnya haram untuk dimakan.

Semua perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Maka dari itu jangan menciptakan sesuatu yang berbahaya, baik itu untuk diri sendiri dan orang lain.

Ciptakanlah sesuatu yang bermanfaat dan bisa dinikmati oleh diri sendiri ataupun orang lain tanpa membahayakan siapapun.

Wallohua'lam bishshowab. ***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube @Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah