Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Umat, Presiden ACT Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat
Yang kedua, 1/3 untuk Sohibul qurban atau yang mempunyai qurban beserta keluarganya, itu sifatnya maksimal.
Artinya kalau ada sohibul qurban yang tidak terlalu butuh daging qurban, cukup dengan mencicipi saja, meskipun kurang dari 1/3, itu sudah cukup.
Dan yang ketiga, 1/3 untuk hadiah. Kalimat hadiah itu sifatnya umum. Boleh hadiah itu diperuntukkan orang kaya, orang mampu bahkan untuk orang yang kita anggap perlu daging qurban, itu namanya hadiah.
Karena memang beda antara shadaqah dengan hadiah.
Baca Juga: Teks Khutbah Idul Adha 2022 Terkini, Singkat, Padat, dan Mendalam
Walaupun sama-sama memberi, tetapi dari Sisi esensi, dan dari sisi penamaan sangat berbeda jauh.
Yang kedua pendapat madzhab Syafi'iyah.
Sebaiknya daging qurban itu keseluruhannya diperuntukkan sebagaj shadaqah kepada kaum fakir miskin.
Adapun untuk orang yang mempunyai qurban atau Sohibul qurban, itu mengambil bagiannya sekedarnya saja. Yang penting dia mencicipi daging qurbannya karena itu merupakan amalan Nabi SAW.