Cara Mengolah Daging yang Terkena Virus PMK, Simak Penjelasan

- 9 Juli 2022, 20:36 WIB
 ilustrasi Seseorang sedang memotong daging sapi/freepik
ilustrasi Seseorang sedang memotong daging sapi/freepik /


PRIANGANTIMURNEWS - Tanggal 10 dzulhijjah masyarakat di seluruh dunia khususnya umat muslim akan melakukan penyembelihan hewan kurban.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, para peternak dan pedagang hewan sapi dibuat khawatir dengan penularan penyakit PMK.

PMK adalah singkatan dari penyakit mulut dan kuku, penyakit ini menyerang dan menular pada hewan ternak seperti sapi, namun persentase kematian hewan yang terkena penyakit PMK sangat minin sekali.

Baca Juga: Kalau ke Pacitan Wajib Mampir di Rumah Makan Bu Gandos, Ini Makanan Favoritnya

Penyakit PMK masih menjadi wabah yang ditakuti masyarakat di Indonesia, akan tetapi menurut Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menjelaskan ciri hewan yang masih sah dijadikan sebagai hewan kurban yaitu,

Memiliki gejala klinis ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, serta mengeluarkan air liur berlebih, masih sah untuk dikurbankan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah memberikan beberapa tips bagaimana cara mengolah daging kurban untuk mencegah wabah PMK.

Baca Juga: Bank Indonesia Jawa Barat Jawab Tantangan Melalui 4K

Menurutnya, daging yang didapatkan jangan dicuci, karena virus PMK akan bertahan didalam air dan dapat menyebar di saluran air.

"Apabila dicuci, air buangannya akan langsung ke saluran. Virus PMK di dalam air bisa hidup selama 75 hari, virus ini bertahan lama di udara suhu luar.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x