Bab Sholat Berjamaah: Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak

- 1 September 2022, 08:07 WIB
Ilustrasi menjadi imam atau ma’mum yang bijak/ okejambi.pikiran-rakyat.com
Ilustrasi menjadi imam atau ma’mum yang bijak/ okejambi.pikiran-rakyat.com /

PRIANGANTIMURNEWS – Sholat merupakan suatu kewajiban dan kebutuhan ibadah untuk kaum muslimin.

Sholat juga adalah tiangnya agama islam atau pondasi dalam agama islam.

Oleh karena itu jika sholatnya tidak dikerjakan maka pondasi atau tiang agamanya hilang.

Sholat boleh dikerjakan secara berjamaah dimasjid apabila tidak memiliki halangan Kesehatan yang begitu parah untuk laki-laki sedangkan untuk perempuan boleh dikerjakan di rumah.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Siap Memfasilitasi Masyarakat Yang Ingin Berpoligami Demi Menghindari HIV

Lantas bolehkah kita bermakmum kepada orang yang belum benar tajwid dalam bacaan suratnya?

Dalam penjelasan Buya Yahya mengatakan bahwa ada berbagai pendapat dari para ulama mengenai hal ini.

Pendapat pertama yaitu tidak sah, jika kita bermakmum kepada imam yang tidak membaca bismillah pada saat membaca surat al-fatihah maka kita sholatnya tidak sah.

Pendapat kedua yaitu apabila menurut imam bacaannya sah maka  makmum   juga ikut sah dengan alasan al-ibrah bittiqodi.

Baca Juga: Kabar Persib Terbaru: Kalah Telak 5-1 dari PSM Makassar, Bobotoh Beri Peringatan Pada Luis Milla!

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x