Bolehkan Mengambil Untung Besar Dalam Berdagang Menurut Islam, Simak Penjelasannya

- 11 September 2022, 17:40 WIB
ilustrasi keuntungan/pixabay.com
ilustrasi keuntungan/pixabay.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Dalam berdagang atau berbisnis tentunya kita menginginkan keuntungan yang besar dari barang atau jasa yang kita jual.

Bahkan, dalam kondisi tertentu pedagang biasanya mengambil keuntungan hingga 100 persen.

Lalu bagaimana hukumnya mengambil keuntungan besar dalam berdagang menurut Islam. Simak penejalasan berikut ini:

Baca Juga: Daftar Artis Pemain Miracle in Cell No. 7 Ada Vino G Bastian dan Tora Sudiro

Dalam Islam, setiap pedagang dan pebisnis diperbolehkan untuk mengambil keuntungan dari barang dagangannya tanpa ada batasan tertentu dari syariat.

Pedagang boleh mengambil keuntungan sedikit atau banyak hingga 100% atau lebih dari modalnya selama tidak ada unsur penipuan dan menzalimi orang lain.

Sebagaimana telah disebutkan oleh Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ berikut:

Barangsiapa membeli barang dagangan, maka boleh baginya menjual dengan harga modal, lebih murah dari harga modal, atau lebih banyak.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Kepulauan Mentawai, Masyarakat Mengungsi ke Perbukitan Tinggi

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: bimasislam.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x