PRIANGANTIMURNEWS - Pernikahan adalah suatu fase yang mayoritas akan dialami oleh orang baik laki-laki atau perempuan. Seorang perempuan atas dasar ibadah akan dinikahi oleh seorang laki-laki
Pernikahan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah suatu ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan menurut ketentuan hukum agama dan negara.
Hal ini berarti pernikahan adalah jalinan kehidupan baru sebagai pasangan suami istri tanpa melanggar ajaran agama.
Baca Juga: AS Roma vs Real Sociedad di Liga Europa: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor
Tetapi dalam proses pernikahan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terutama untuk laki-laki dalam 'memilih' perempuan yang akan dijadikannya istri.
Berikut ada 10 sifat perempuan yang tidak boleh dinikahi oleh laki-laki menurut Islam. Artikel ini sekaligus sebagai informasi yang dikaitkan dengan Hari Perempuan Internasional yang pada hari ini, Rabu 8 Maret diperingati .
Dilansir priangantimurnews dari kanal YouTube @do'a pedia.
Berikut 10 sifat perempuan yang tidak boleh dinikahi tersebut.
Baca Juga: Manchester United vs Real Betis di Liga Europa: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor