Jemaah Haji Diimbau Agar Gunakan Jasa Sewa Skuter dan Kursi Roda Legal di Masjidil Haram

- 5 Juni 2023, 07:00 WIB
Petugas membantu jemaah calon haji kloter SOC 01 dengan menggunakan kursi roda setibanya di Hotel kawasan Mekah, Arab Saudi, Kamis 1 Juni 2023 lalu.
Petugas membantu jemaah calon haji kloter SOC 01 dengan menggunakan kursi roda setibanya di Hotel kawasan Mekah, Arab Saudi, Kamis 1 Juni 2023 lalu. /ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A/

Lebih 18.500 jemaah haji Indonesia sudah tiba di Mekkah dan selanjutnya melaksanakan umrah wajib atau umrah kedatangan di Masjidil Haram.

Baca Juga: Fakta Lempar Jumrah Saat Ibadah Haji Ternyata Sudah Dilakukan Sejak Zaman Nabi Ibrahim AS!

Sebagian dari jamaah ada yang membutuhkan kursi roda saat menjalankan umrah.

Berdasarkan data layanan sewa kursi roda per 31 Mei 2023 di Masjidil Haram, tarif sewa kursi roda untuk paket tawaf dan sa'i dikenakan biaya 200 riyal atau sekitar Rp800 ribu per orang, sedangkan untuk paket tawaf atau sai saja dikenakan biaya 100 riyal atau Rp400 ribu per orang.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x