Yang pasti kami dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya mengimbau agar masyarakat tidak ragu, tidak menjadi gelisah.
"Saran kami bagi yang ragu ikuti saja keputusan dari pemerintah. Bagi yang memiliki keyakinan dipersilahkan untuk melakukan puasa di hari Senin tanggal 11," kata, KH.Acep.***